Ada beberapa syarat qurban yang wajib diketahui. Syarat-syarat tersebut adalah syarat untuk umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah qurban, syarat hewan yang akan dikorbankan, syarat penyembelihan hingga syarat pembagian daging qurban. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai kedua syarat tersebut:
1. Syarat Umat Muslim yang Ingin Berqurban
Untuk menjalankan ibadah
qurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh umat Islam terlebih
dahulu. Syarat-syarat tersebut antara lain:
a. Muslim Syarat yang paling
utama tentunya adalah seorang muslim. Karena ibadah qurban merupakan ibadah
untuk umat muslim maka syarat yang harus dipenuhi tentu saja adalah muslim atau
beragama Islam.
b. Mampu Berqurban memang
sunnah hukumnya bagi yang mampu. Sehingga bagi umat muslim yang tidak mampu
tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah qurban. Mampu dalam
hal ini adalah seseorang yang dapat menyelesaikan nafkah keluarganya dan
sehingga memiliki rezeki yang lebih. Akan tetapi, jika ingin
melaksanakan ibadah qurban dengan lebih ringan bisa juga dengan menggunakan
metode patungan.
Dalam
melaksanakan patungan qurban tentu saja harus sesuai dengan syarat qurban
patungan yang sesuai dengan syariat Islam.
c. Baligh dan Berakal Ini
merupakan syarat yang harus dipenuhi tidak hanya untuk ibadah qurban saja
tetapi juga seluruh ibadah lainnya.
2. Syarat Hewan Qurban
Syarat Qurban selanjutnya
adalah syarat untuk hewan yang akan dikurbankan. Hewan tersebut harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
- Hewan
ternak, seperti kambing, sapi, unta, kerbau atau domba.
- Sudah
cukup umur (kambing berusia satu tahun dan menuju tahun kedua, sapi berusia dua
tahun dan menuju tahun ketiga dan untuk unta berusia lima tahun dan menuju
tahun keenam.
- Hewan
dalam kondisi sehat, prima, gemuk dan tidak cacat sedikitpun.
3. Syarat Pelaksanaan Qurban
Dalam melaksanakan qurban
juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini adalah syarat pelaksanaan qurban yang wajib untuk dilaksanakan:
- Tidak
dapat melakukan penyembelihan kapan saja.
- Penyembelihan
hewan qurban baru bisa dilakukan selepas pelaksanaan salat id pada tanggal 10
Zulhijah atau tiga hari kedepan.
- Orang
yang berqurban diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri.
- Akan
tetapi, bila tidak mampu untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri bisa untuk
meminta diwakilkan oleh saudara muslim yang lain yang mengetahui tata cara dan
adab dalam menyembelih hewan di agama Islam.
4. Syarat Pembagian Hewan Qurban
Selain
ingin mendapatkan ridho dan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah SWT,
ibadah qurban juga bertujuan untuk membantu saudara muslim lainnya yang
membutuhkan. Untuk itu hewan qurban yang telah disembelih kemudian dibagikan
secara merata untuk orang yang membutuhkan yang berada dalam lingkup daerah
yang sama atau terdekat. Akan tetapi, pembagian daging qurban juga tidak bisa
sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus diketahui dan dilaksanakan dalam
pembagian daging hewan qurban. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
- 1/3
daging diberikan untuk orang yang berqurban.
- 1/3
dagingnya lagi sebagai sedekah untuk orang yang kurang mampu.
- Kemudian
1/3 lagi sebagai hadiah untuk siapapun yang diinginkan oleh orang yang
berqurban.
- Selanjutnya
haram bagi seseorang yang untuk menjual daging, kulit, bulu atau tulang hewan
qurban kepada siapapun.
- Daging
qurban yang dibagikan merupakan daging yang dalam keadaan mentah atau belum
diolah.
Itu tadi adalah beberapa
syarat qurban yang harus dipenuhi ketika melaksanakan ibadah qurban. Dengan
memenuhi syarat-syarat tersebut maka bisa dianggap bahwa qurban yang dilakukan
sah dan diterima oleh Allah SWT.
Tata Cara Penyembelihan
Hewan
Dalam
melakukan penyembelihan hewan qurban, tentu saja juga tidak harus sembarangan.
Selain haru memenuhi syarat dari hewan yang bisa diqurbankan serta syarat
penyembelihan ada juga tata cara penyembelihan yang wajib dilakukan. Tentu saja
tata cara tersebut sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Lalu apa saja tata
cara dari penyembelihan hewan qurban yang harus kita ketahui? Simak informasinya
berikut ini:
- Mengucap
basmallah terlebih dahulu.
- Kemudian
membaca selawat nabi.
- Menghadap
ke arah kiblat.
- Membaca
takbir sebanyak tiga kali.
- Kemudian
membaca doa untuk menyembelih hewan qurban.
- Tidak
secara sengaja memperlihatkan alat potong kepada hewan qurban.
- Menggunakan
alat sembelih atau pisau yang tajam supaya tidak menyakiti hewan tersebut.
- Tidak
boleh langsung mematahkan hewan qurban sebelum benar-benar mati.
Ketentuan dan Larangan bagi
Orang yang Melaksanakan Ibadah Qurban
Selain
harus memenuhi syarat qurban di atas sebagai orang yang berqurban juga harus
mentaati larangan dan ketentuan yang sudah ada menurut agama Islam. Larangan
yang harus ditaati bagi orang yang berqurban adalah tidak boleh untuk memotong
rambut, bulu atau kuku ketika memasuki bulan Zulhijah sampai hari dirinya
berqurban. Selain itu, ada juga beberapa ketentuan yang mesti
diperhatikan untuk orang yang berqurban. Ketentuan tersebut adalah sebagai
berikut:
- Membaca
niat terlebih dahulu sebelum berqurban.
- Jika
yang berqurban merupakan seorang laki-laki sunnah hukumnya untuk menyembelih
hewan qurban miliknya sendiri dan jika itu adalah seorang perempuan bisa
diwakilkan.
- Sunnah
juga hukumnya bagi pemilik hewan qurban untuk memakan daging hewan yang
diqurbankan.
- Wajib
bagi orang yang berqurban untuk membagikan daging hewan qurban.
Itu tadi adalah syarat
qurban yang perlu diketahui sebagai seorang umat muslim sebelum melaksanakan
ibadah qurban yang berlangsung hanya satu kali dalam setahun tersebut.
Temukan artikel menarik serta informasi mengenai UPVC Bandung, Kusen UPVC, PINTU UPVC, UPVC CONCH, KUSEN UPVC MURAH, KUSEN UPVC ANTI BOCOR, KUSEN UPVC BANDUNG, UPVC, dan artikel menarik lainnya di UPVC BANDUNG BY TETA
Sumber//https://yatimmandiri.org/blog/inspirasi/memahami-syarat-qurban/